Riau

80 Ribu Warga di Riau Membiru

 PEKANBARU — Sekitar 80 ribu warga Pekanbaru mengikuti jalan santai yang digelar oleh DPD Partai Demokrat Riau dengan tema ”Riau Membiru”. Ini sesuai dengan jumlah tiket yang di

Pekanbaru

Graha Pena Pekanbaru Dibangun 11 Lantai

PEKANBARU - Ahad (20/5) ini menandakan dimulainya pembangunan gedung Graha Pena Pekanbaru yang akan menjadi gedung Riau Pos Media Group (RPMG). Graha

Nasional

Identifikasi Jenazah Tuntas

 Tim DVI (Disaster Victim Identification) sedang membawa jenazah korban pesawat Shukoi Superjet 100 dari tenda identifikasi menuju ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta - Timur, Senin (14/05). Foto : Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka/JPNN JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Rusia mengaku telah berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban. Sesuai manife

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Pemekaran Kecamatan Tampan Ditunda

Rabu, 22 Februari 2012 17:53 | Pekanbaru | Pekanbaru | Riau Pos


PEMKO Pekanbaru terpaksa menunda pemekaran Kecamatan Tampan, termasuk pemekaran kelurahan di Tampan. Tak jelas, kapan proses pemekaran akan kembali dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemekaran Kecamatan Tampan terhambat regulasi pusat melalui UU Nomor 32/2004 tetang pemerintah Daerah dan Pemekaran Wilayah yang menyatakan setiap kecamatan harus memiliki lebih dari lima  kelurahan. Selain itu, pemekaran wilayah juga harus ada uji kelayakan yang dilakukan pihak akademisi.

‘’Sementara ini tidak ada pemekaran seiring batalnya pemekaran Kecamatan Tampan beberapa waktu lalu. Hal yang sama juga untuk pemekaran kelurahan karena kita masih harus menunggu uji kelayakannya. Jika sudah layak, baru kita ajukan pemekaran guna mencapai target pemekaran Tampan,’’ jelas Kabag Pemerintahan Pekanbaru Adi Suaska kepada Riau Pos, Selasa (21/2).

Dijelaskan Adi Suaska, akibat penundaan tersebut, Pemko Pekanbaru harus kehilangan anggaran untuk uji kelayakan oleh akademisi. Meski begitu, Pemko masih bisa menggunakan analisa tersebut jika uji kelayakan pemekaran kelurahan tuntas.

‘’Kita masih melirik dan berupaya untuk pemekaran kelurahan agar bisa memenuhi kriteria pemekaran Kecamatan Tampan. Namun untuk sementara masih kita tunda sampai penjelasan UU tersebut bisa kita mengerti,’’terangnya.(eko/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.