| Senin 21-05-2012 | ||
| 17:08 | | | Graha Pena Pekanbaru Dibangun 1 ... |
| 17:07 | | | Waspadai Cuaca Ekstrem Picu Put ... |
| 17:07 | | | 80 Ribu Warga di Riau Membiru |
| 17:05 | | | Anas Beri Restu Mambang Mit |
| 17:05 | | | Herman Abdullah Temui PW Muhammad ... |
| 17:04 | | | Identifikasi Jenazah Tuntas |
| 17:03 | | | Semua Korban Sukhoi Teridentifi ... |
| 17:02 | | | Rampok Bersenpi Gasak Rp220 Jut ... |
| 17:01 | | | Italia Diguncang Gempa Bumi, Rib ... |
| 16:59 | | | Mobil Reli Sasar Penonton, Dua T ... |
| Selasa, 22-05-2012 11:23:35 | ||
| 15:24 | | | Buaya Makan Manusia Ditangkap |
| 11:36 | | | Esemka Embrio Mobil Nasional |
| 12:57 | | | Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bo ... |
| 18:03 | | | Nindy dan Astrid Fitting Gaun |
| 21:20 | | | Sore Tamu Ayah, Malam Tamu Aliya |
| 13:51 | | | Jajal Dunia Tarik Suara |
| 15:12 | | | Ketum KONI Pamer Green PON Riau |
| 09:42 | | | Perbaikan Stadion Kuansing Perlu ... |
| 09:22 | | | Penetapan Calon Wako Pekanbaru Te ... |
| 23:34 | | | Harimau Sumatera Sisa 400 Ekor |
PEKANBARU — Sekitar 80 ribu warga Pekanbaru mengikuti jalan santai yang digelar oleh DPD Partai Demokrat Riau dengan tema ”Riau Membiru”. Ini sesuai dengan jumlah tiket yang di
PEKANBARU - Ahad (20/5) ini menandakan dimulainya pembangunan gedung Graha Pena Pekanbaru yang akan menjadi gedung Riau Pos Media Group (RPMG). Graha
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Rusia mengaku telah berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban. Sesuai manife
Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.
Gubernur Kepri M Sani (duduk), menunjukkan informasi perkara MA tentang hasil gugatan Judicial Review Permendagri Nomor 44/2011 di Batam, Kamis (16/2/2012). (Foto: RPG)
Perbesar Gambar
BATAM - Perjuangan tim hukum Kepri dalam merebut kembali Pulau Berhala dari Jambi akhirnya membuahkan hasil. Kini, Pulau Berhala dinyatakan resmi masuk wilayah Kepri berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 9 Februari lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri M Sani dan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo di Graha Kepri Batam Centre, Kamis (16/2). Dalam Keputusannya, MA membatalkan Permendagri 44/2011 yang memasukkan Pulau Berhala ke wilayah Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. ‘’Artinya, Pulau Berhala tetap menjadi bagian wilayah Kepri,’’ kata Gubernur Kepri, Kamis (16/2) kemarin.
Kata Sani, saat ini pihaknya memang belum menerima salinan keputusan MA. Namun dia memastikan hasil keputusan MA tersebut resmi. ‘’Kami sudah mengirim orang untuk mengecek langsung ke MA. Kami akan ambil salinan keputusannya Selasa atau Rabu pekan depan,’’ kata Sani. Sebagai bentuk syukur atas keputusan MA itu, Sani berjanji akan menggelar tasyakuran dan doa bersama anak-anak yatim. Selain itu, gubernur dan wakil gubernur akan mengunjungi warga Pulau Berhala, Kabupaten Lingga.
Selebihnya, Sani berjanji akan terus meningkatkan pembangunan di pulau tersebut, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulau Berhala. ‘’Sehingga warga kita di sana kehidupannya semakin baik,’’ katanya.
Sani mengaku akan belajar banyak dari peristiwa sengketa pulau ini. Sebab Kepri memiliki gugusan pulau yang cukup banyak sehingga rawan diklaim daerah lain. ‘’Seperti Pekajang, kami sudah siapkan tim hukumnya,’’ ujar Sani.
Dalam kesempatan tersebut Sani juga mengaku berterimakasih kepada tim hukum Pemprov Kepri yang berjuang mendapatkan kembali Pulau Berhala. ‘’Sehingga kita semua bisa menikmati buah manisnya bersama,’’ katanya.
Ketua Tim Hukum Kepri yang juga Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan, perjalanan tim dalam menggugat Mendagri cukup panjang. Diawali dengan pembentukan tim pada Desember 2011 dengan anggota Biro Hukum Pemprov Kepri, Ampuan Situmeang, Masrur Amin, Firdaus, Mastari Majid dan Edward Arfah.
‘’Tim memilih jalur judicial review untuk menggugat Menteri Dalam Negeri,’’ kata Soerya.
Selanjutnya tim menyiapkan berkas gugatan. Untuk melengkapi berkas, tim harus berkali-kali ke Jakarta untuk membongkar arsip nasional. Salah satu arsip yang dipelajari adalah peta nasional dalam beberapa versi sejak zaman Hindia Belanda. Hasilnya, seluruh peta menyebutkan bahwa Pulau Berhala merupakan bagian dari Kabupaten Lingga.
Tak hanya sampai di situ, tim juga harus berkali-kali presentasi kepada Gubernur Kepri. Sebelum akhirnya draf gugatan final setelah seluruh referensi yuridis dan historisnya lengkap. Akhirnya tim mendaftarkan gugatan ke MA pada 19 Desember 2011 dengan nomor register 49P/HUM/2011. ‘’Mulai 5 Januari 2012 gugatan kami diproses hingga 9 Februari 2012. Keputusannya gugatan kami dikabulkan,’’ ujar Soerya dengan wajah sumringah.
Gugatan Tim Hukum Kepri ini ditangani tim Yudisial MA antara lain Dr Supandi (Hakim P1), Ahmad Sukardja (Hakim P2) dan Paulus E Lotulung (Hakim P3) dengan panitera pengganti Subur MS.(par/yud/rpg)