Riau

80 Ribu Warga di Riau Membiru

 PEKANBARU — Sekitar 80 ribu warga Pekanbaru mengikuti jalan santai yang digelar oleh DPD Partai Demokrat Riau dengan tema ”Riau Membiru”. Ini sesuai dengan jumlah tiket yang di

Pekanbaru

Graha Pena Pekanbaru Dibangun 11 Lantai

PEKANBARU - Ahad (20/5) ini menandakan dimulainya pembangunan gedung Graha Pena Pekanbaru yang akan menjadi gedung Riau Pos Media Group (RPMG). Graha

Nasional

Identifikasi Jenazah Tuntas

 Tim DVI (Disaster Victim Identification) sedang membawa jenazah korban pesawat Shukoi Superjet 100 dari tenda identifikasi menuju ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta - Timur, Senin (14/05). Foto : Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka/JPNN JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Rusia mengaku telah berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban. Sesuai manife

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Wabup Ajak Massa FKMPPP Berdialog

Massa Paksa Masuk Kantor Bupati

Rabu, 08 Februari 2012 17:06 | Meranti | Dumai Pos


 
SELATPANJANG
— Ratusan massa unjukrasa dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PPP) yang sejak, Senin (6/2) petang berkumpul di Jalan Dorak depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (7/2) memaksakan diri memasuki kantor orang nomor satu di kabupaten tersebut. Sikap nekad yang dilakukan ratusan massa tersebut dikarenakan pendemo tidak sabar menunggu dan mengambil posisi berada di pinggir gerbang dan pagar.

“Apakah harus kami masuk beramai-ramai atau perwakilan. Bagi semua pihak, baik kepolisian, kawan-kawan Satpol PP atau pihak keamanan. Kita akan menunggu waktu satu kali lima menit agar ada proses bagaimana kami bisa memasukkan perwakilan satu desa satu orang,” seru Ridwan, koordinator massa dengan nada lantang.

Selang beberapa saat, akhirnya sebanyak sepuluh orang perwakilan massa aksi dari sejumlah desa di Pulau Padang diterima masuk ke kantor bupati. Masing-masingnya terdiri dari Desa Lukit, Pelantai, Mekar Sari, Bagan Melibur, Meranti Bunting, Mengkirau dan dari Kelurahan Teluk Belitung yang tergabung dalam aksi. Mereka akhirnya mengikuti dialog bersama Wabup H Masrul Kasmy diruang rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Perwakilan FKM-PPP diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Masrul Kasmy, MSi yang turut didampingi oleh Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol T M Bakkara, Danramil, Asisten II dan III Sekdakab Meranti Suhendri dan T Akhrial, Kabag Humas, Kabag Tapem, Kabag Hukum dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Wabup mengatakan bahwa permintaan rekomendasi revisi SK Menhut sudah dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti, seperti surat tertanggal 3 Februari 2012 kemarin. Namun jika surat tersebut dianggap belum memenuhi keinginan massa, maka pihaknya sudah membuat sebuah draf surat baru menegaskan revisi SK Menhut 327 tahun 2009.

“Bupati sendiri sudah beberapa kali mengirimi surat kepada Menhut, yang tujuan dan permintaan memang merevisi SK Menhut 327 tahun 2009. Namun apabila redaksioal surat yang dikirim ke Menhut tersebut masih kurang menguatkan maksud revisi, maka dalam pertemuan ini mari sama-sama kita membuat draf yang baru. Dalam hal ini Kabag Hukum sudah membuatkan sebuah draft, dan itu akan kita diskusikan. Barangkali ada redaksional yang masih dianggap kurang, kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaikinya,”tutur Wabup.

Wabup juga memberikan kesempatan kepada FKM-PPP untuk membuat draf versi mereka sendiri dan nantinya akan disesuaikan dengan draf dari Pemkab sendiri yang tentu redaksionalnya harus sesuai dengan tata cara administrasi, hukum dan dalam tahap wajar kewenangan Pemkab.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 45 menit itu, berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, tidak ada perdebatan yang timbul dalam rapat yang dipimpin Wabup tersebut. Diakhir pertemuan, Riduan dan Sutarno menyerahkan data-data yang mereka peroleh terkait kondisi Pulau Padang ke Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

‘’Sejarah membuktikan, kami masyarakat Pulau Padang telah mampu menduduki Kementrian Kehutanan di Jakarta, apalah lagi kantor bupati. Apa pun yang akan terjadi kami akan bertahan di sini sampai surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh bupati,’’ kata Riduan, Koordinator Aksi saat berorasi di depan ratusan petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang telah berjaga-jaga di pintu masuk dan keluat kantor bupati. Spontan sorak sorai menderai dari mulut ratusan massa yang dari raut wajah mereka sebenarnya tampak keletihan.

Meski Bupati Irwan yang hendak mereka temui sedang berada di luar kota karena urusan dinas, namun antusia massa untuk menyuarakan ‘kepentingan’ tetap saja terlihat. Sambil meneriakkan yel-yel mereka terus bergantian orasi, walau tak seorang pun pejabat atau wakil rakyat yang terlihat sudi menjumpai mereka.

‘’Kami tahu bahwa persoalan ini muncul akibat mantan Wakil Bupati Bengkalis yang waktu itu dijabat oleh Norman Wahab telah menandatangani rekomendasi izin HTI blok Pulau Padang, kami juga sadar benar bahwa Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir MSi hanyalah korban dari persoalan ini. Tapi kepada siapa lagi kami harus mengadu dan minta dukungan agar surat rekomendasi revisi SK HTI 327 blok Pulau Padang itu dikeluarkan, tentunya kepada bupati sekarang,’’ ucapnya sambil mengacungkan tangan, mengucapkan ayat-ayat suci Al Quran.

Riduan juga berjanji bahwa mereka (massa FKMPPP) siap mendukung dan berada pada barisan paling depan jika Bupati Irwan sampai menjadi korban akibat mengeluarkan surat rekomendasi itu. Bahkan ia yakin bahwa orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini tidak akan pernah terseret ke jalur hukum karena berjuang untuk masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan setelah melihat kebijakan yang dibuat Bupati Rokanhilir H Annas Maamun dalam menangkis masuknya perusahaan HTI.

Mulai Jenuh
Aksi unjukrasa yang dilakukan FKMPPP sudah berlangsung lama. Selain di Kabupaten Kepulauan Meranti, aksi serupa juga mereka lakukan di pusat. Namun, hingga kini belum ada jalan penyelesaiannya. PT RAPP yang mereka tolak malah terus beroperasi, meski telah dilarang pemerintah dengan kebijakan penghentian sementara. Kondisi itu pula yang membuat mereka mulai jenuh. Jenuh dengan kondisi yang terjadi dan jenuh dengan perjuangan yang tak pernah usai.

‘’Terus terang saja, kami sudah mulai jenuh dengan kondisi ini. Tapi selagi keputusan belum didapat, sampai kapan pun kami akan tetap berjuang, membela tempat tinggal dan tanah kelahiran kami,’’ ucapnya.
Bahkan kejenuhan itu seketika punah, apalagi setelah melihat pernyataan Menhut kepada beberapa media online bahwa sekarang sedang dilakukan proses enclave di Pulau Padang.

‘’Untuk itu, kami masyarakat Pulau Padang menyatakan dengan tegas bahwa apapun kebijakan Menhut dalam persoalan Pulau Padang, selagi itu merupakan kebijakan titipan sehingga melakukan pemaksaan terhadap rakyat tentunya tidak akan pernah diterima oleh rakyat. Kami masyarakat Pulau Padang hanya menginginkan PT RAPP hengkang dari pulau tanah gambut ini,’’ ucapnya kepada wartawan usai berorasi.

Surati Menhut Sebenarnya untuk menindaklanjuti permintaan massa FMKPPP, Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir MSi sudah menyurati Kementerian Kehutanan RI di Jakarta. Surat dengan nomor 522.2/HUTBUN/02/2012/038 tertanggal 03 Februari 2012 tersebut sebagai tindaklanjut dari surat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti No. 170/DPRD/1/2012/08.

Isinya pun berdasarkan surat Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti No. Idem prihal tindaklanjut penyampaian aspirasi Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMPPP). Selain FKMPPP dan DPRD Meranti, surat tersebut dikirimkan setelah memperhatikan surat dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti No.01/F-BPD/KM/1/2012 tanggal 17 Januari 2012 perihal pernyataan sikap dan permohonan revisi SK Menhut No.327/Menhut-II/2009 dengan mengeluarkan blok Pulau Padang.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa pengambilan keputusan selanjutnya terhadap SK tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Menhut RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tembusan surat juga kepada Gubri, Ketua Komisi IV DPR RI, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Meranti, Kadishut Riau, FKMPPP dan F-BPD Merbau. Namun, massa FKMPPP menilai surat yang dikeluarkan hanya bersifat meneruskan dan tidak punya ketegasan dan jawaban pastinya.

‘’Cuma satu yang kami inginkan dalam aksi kali ini, yaitu soal Revisi SK Menhut dengan mengeluarkan blok Pulau Padang. Sebab, tujuan yang sebenarnya dari tuntutan kami belum terpenuhi hingga saat ini. Kami menilai bahwa surat yang dikeluarkan itu hanya bersifat sebatas penerusan serta tidak ada jawaban pastinya. Saya jamin, setelah dikeluarkan SK yang dimaksud tidak akan ada lagi aksi demo dari massa kita,’’ kata Riduan yang disampingi Sutarno, Sekretaris Serikat Tani Riau (STR) Meranti.

Bahkan dengan tegas Riduan juga menyatakan bahwa jika memang syarat untuk keluarnya Revisi SK Menhut itu dirinya harus keluar dari Meranti, maka ia siap keluar dari tanah kelahirannya itu. ‘’Saya siap keluar dari Meranti, jika memang itu syarat keluarnya Revisi SK Menhut tersebut untuk mengeluarkan blok Pulau Padang dari HTI RAPP,’’ sebut Ridwan.

Bupati Kepulauan Meranti melalui Kabag Humas Setdakab Kepulaun Meranti, Yulizar, kepada wartawan sebelumnya menegaskan bahwa untuk mengeluarkan rekomenasi revisi itu bukanlah wewenang bupati selaku kepala daerah. Tapi Menteri Kehutanan selaku yang membuat payung hukum HTI melalui SK 327 tersebut. Apalagi dasar hukum untuk mengeluarkan surat rekomendasi revisi itu tidak berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

‘’Namun bentuk kepedulian kita atau respon yang kita lakukan terhadap persoalan HTI di Pulau Padang itu adalah dengan melayangkan surat kepada Menhut yang sudah kita kirimkan sebelumnya. Melalui surat itu juga sebagai desakan Kabupaten Kepulauan Meranti kepada mentri untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang selama ini di sampaikan massa FKM-PPP,’’ tegas Yulizar.

Yulizar juga mengungkapkan bahwa Mentri Kehutanan juga telah menurunkan tim mediasi independen yang telah di-SK-kan. Diharapkan itu akan menjadi salah satu opsi bagi mentri untuk mengambil keputusan terhadap persoalan di Pulau Padang.

Aksi unjukrasa kali ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian di bawah komando Polres Bengkalis. Kepolres Bengkalis, AKBP Toni Ariadi SIK SH MH menyebutkan sedikitnya sebanyak 230-an personil kepolisian yang terdiri dari gabungan antara jajaran Polres Bengkalis, sejumlah Polsek yang ada diwilayah Kepulauan Meranti dan kesatuan Brimob yang didatangkan dari Kota Pekanbaru diturunkan untuk melakukan pengamanan.

Hingga pukul 14.00 WIB, massa FKMPPP masih terlihat bertahan di tenda. Bisa dipastikan bahwa mereka akan melakukan aksi esok harinya, bahkan sampai tuntutan mereka terwujud, sesuai dengan pengakuan Riduan selaku koordinator aksi.(p/pmal/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.