Riau

Dewan Pers Terima 511 Pengaduan dari Masya ...

WORKSHOP WARTAWAN: Ketua Komisi Bidang Pengaduan masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudybio (kiri) memberikan arahan dalam workshop Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (16/5/2012).(foto aznil fajri)  PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan

Pekanbaru

Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Tem ...

PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i

Nasional

Jasad Pramugari Ditemukan Sepotong

BOGOR  - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

65 Persen Lulusan SLTA di Meranti Tak Melanjutkan

Sabtu, 30 Juli 2011 16:38 | Meranti | Pendidikan | Riau Pos

 
Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang

 

BERDASARKAN data Disdik Meranti, dari 100 persen lulusan SLTA dan SMK di Meranti hanya 35 persen yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Hal ini diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir kepada Riau Pos, Jumat (29/7) usai memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.

‘’Sangat memprihatinkan, 65 persen lulusan SLTA dan SMK di Meranti tak melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Padahal, rata-rata lulusan SLTA ini memiliki kemampuan yang baik. Namun karena faktor ekonomi, terpaksa harus tidak melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Untuk itu, Pemkab Meranti berencana untuk mendirikan Universitas Kepulauan Meranti (UKM),’’ ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Pemkab Meranti sangat konsen untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat. Untuk itu, Pemkab Meranti di setiap tahun anggarannya mengupayakan untuk mengalokasikan 20 persen dari total dana APBD untuk sektor pendidikan.

Hal ini dimaksudkan agar anak-anak usia sekolah di Meranti bisa mengencam bangku pendidikan secara maksimal hingga ke jenjanga SLTA. Realisasi dari program ini, Pemkab Meranti terus berupaya membenahi dan membangun infrastruktur pendidikan di berbagi pelosok desa. Diharapkan dengan upaya ini, anak-anak Meranti bisa mendapatkan kesempatan luas untuk sekolah.

Dilanjutkan Bupati, tingginya animo anak-anak Meranti untuk melanjutkan studi tidak diikuti dengan perbaikan struktur ekonomi masyarakat yang tesebar di pedesaan.

Akibat dari kondisi ini, banyak lulusan SLTA di berbagai pelosok pedesaan di Meranti harus menggantungkan impiannya untuk masuk ke perguruan tinggi. Dampak dari kondisi ini, tumpahan angkatan kerja terus meningkat.

Dan ini jelas menjadi persoalan baru bagi Pemkab Meranti. Sementara disisi lainnya, kemampuan dan kemauan mereka masih sangat minim untuk merebut dunia kerja yang sangat kompetitif.

‘’Di Meranti memang ada sejumlah perguruan tinggi, namun status dan akreditas mereka masih belum jelas. Hal ini tentunya akan berdampak pada kualitas dan pengakuan dari pemerintah. Untuk itu, pendirian UKM menjadi satu-satunya alternatif bagi Pemkab Meranti untuk memberikan kesempatan pada lulusan STLA dan SMK di Meranti untuk bisa melanjutkan studi. Diharapkan dengan upaya ini, kedepan tidak ada lagi lulusan SLTA dan SMK di Meranti yang tak terserap di Perguruan tinggi,’’  papar Bupati.

Tokoh masyarakat Meranti Prof Dr Yohanes Umar mengatakan, kebijakan Pemkab Meranti untuk mendirikan UKM merupakan satu langkah bijak dan positif. Dengan dibukanya UKM ini, jelas akan memberikan peluang luas bagi lulusan SLTA dan SMK di Meranti untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi.

Untuk itu, langkah awal yang harus dipesiapkan adalah Perda yang menjadi payung hukum dari pendirian UKM ini harus segera disahkan oleh pihak legislatif.

‘’Ini merupakan investasi besar yang harus didukung oleh semua komponen masyarakat. Untuk itu, Perda pendirian UKM ini harus segera disahkan agar legalitasnya bisa di pertanggungjawabkan. Untuk itu, peran legislatiflah yang harus mengesahkannya,’’ ungkap mantan Ketua Badan Persiapan Pementukan Kabupaten Kepualaun Meranti tersebut.(jrr/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.