| Jum´at 18-05-2012 |
| Sabtu, 19-05-2012 15:42:11 | ||
| 15:24 | | | Buaya Makan Manusia Ditangkap |
| 11:36 | | | Esemka Embrio Mobil Nasional |
| 12:57 | | | Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bo ... |
| 18:03 | | | Nindy dan Astrid Fitting Gaun |
| 21:20 | | | Sore Tamu Ayah, Malam Tamu Aliya |
| 13:51 | | | Jajal Dunia Tarik Suara |
| 15:12 | | | Ketum KONI Pamer Green PON Riau |
| 09:42 | | | Perbaikan Stadion Kuansing Perlu ... |
| 09:22 | | | Penetapan Calon Wako Pekanbaru Te ... |
| 23:34 | | | Harimau Sumatera Sisa 400 Ekor |
PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan
PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i
BOGOR - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari
Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.
JAKARTA - Tim mediasi penyelesaian konflik kehutanan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti memberikan dua opsi rekomendasi atau solusi untuk menjadi pertimbangan bagi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mengambil keputusan. Kedua rekomendasi ini diambil berdasarkan analisis data dan temuan lapangan pada konflik masyarakat Pulau Padang dan PT RAPP, yang dilaksanakan tim mediasi belum lama ini.
Mantan anggota tim mediasi, Ahmad Zazali menjelaskan, kedua rekomendasi tersebut yaitu, pertama, revisi keputusan Menhut nomor 327/Menhut-II/2009, dengan mengeluarkan seluruh blok Pulau Padang dari areal konsensi. Rekomendasi kedua, lanjutnya, revisi keputusan Menhut nomor 327/Menhut-II/2009, dengan mengurangi luasan IUPHHK-HTI blok Pulau Padang.
“Laporan final tim mediasi soal konflik kehutanan Pulau Padang ini sudah diserahkan kepada Menteri Kehutanan, Senin (30/1) lalu,” ujar Zazali ketika dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (1/2).
Dalam laporan tersebut, kata Zazali, jika solusi pertama yang dipilih, maka yang harus dilakukan adalah review independen perizinan dan pelaksanaan perizinan (melibatkan Biro Hukum Kemenhut, Dirjen BUK, NGO), review kerentanan dampak lingkungan terhadap Pulau Padang yang dilakukan tim independen (Ahli, LSM, Masyarakat).
Kemudian menyiapkan langkah antisipasi terhadap konsekuensi hukum, antara lain gugatan perdata dan gugatan PTUN serta menegosiasikan ganti rugi kepada pemegang perizinan.
“Jika solusi kedua yang dipilih, maka perlu dilakukan review independen perizinan dan pelaksanaan perizinan (melibatkan Bagian hukum Dephut, Dirjend BUK, NGO) dan melanjutkan Mediasi dengan masyarakat,” bebernya seraya mengatakan, berdasarkan laporan ini diharapkan Menhut akan mengambil keputusan terbaik untuk semua pihak.
Sebagian Warga Pulau Padang Kembali ke Daerah
Sementara itu dilaporkan, sebagian warga Pulau Padang yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta sejak 16 Desember 2011 lalu sudah meninggalkan Jakarta untuk kembali ke daerah.
Sebagian lagi masih bertahan di depan gerbang Gedung DPR. “Kini tinggal 35 dari 83 orang warga Pulau Padang lagi yang bertahan, sisanya sudah pulang ke daerah,” ucap Isnadi Esman, salah seorang warga yang masih bertahan di tenda tempat mereka berteduh.
Disebutkan Isnadi, pihaknya sudah mengetahui dua solusi yang diberikan tim mediasi kepada Menhut. Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan, justru akan memperkeruh dan menambah masalah.
“Seharusnya tim tegas apa yang mereka temukan di lapangan. Kalau memang harus direvisi dengan mengeluarkan seluruh blok Pulau Padang dari areal konsensi, kenapa harus ada solusi kedua yang ujung-ujungnya enclave,” tegas Isnadi.
Oleh karena itu, tambah Isnadi, pihaknya tetap beraksi dan bertahan di Jakarta menunggu rekomendasi dari bupati Meranti agar Menhut merevisi SK tersebut dengan mengeluarkan blok Pulau padang dari areal konsesi. “Kita tetap berpegang pada kesepakatan dengan pihak Kemenhut beberapa waktu lalu, bukan hasil tim mediasi,” tukas Isnadi.(yud/rpg)