Riau

Dewan Pers Terima 511 Pengaduan dari Masya ...

WORKSHOP WARTAWAN: Ketua Komisi Bidang Pengaduan masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudybio (kiri) memberikan arahan dalam workshop Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (16/5/2012).(foto aznil fajri)  PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan

Pekanbaru

Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Tem ...

PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i

Nasional

Jasad Pramugari Ditemukan Sepotong

BOGOR  - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Masyarakat Sambut Haru Arwin As di Siak

Mantan Bupati Siak Ditahan di Lapas Siak

Jum´at, 27 Januari 2012 11:35 | Siak | Riau Pos


SIAK - Setelah divonis Pengadilan Tipikor Pekanbaru, mantan Bupati Siak Arwin As SH menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Siak. Kamis (26/1), ia mulai menempati sel bersama tiga tahanan lainnya.

Dua buah unit Isuzu Panther dan satu Toyota LGX mengantarkan Arwin ke Rutan Siak. Tepat pukul 13.20 WIB, kendaraan itu masuk halaman rutan Lapas Siak.

Namun sebelum kendaraan itu sampai, para pejabat dan masyarakat Siak telah lebih dulu menanti kedatangannnya.

Mengenakan kaos warna merah marun dengan motif kotak-kotak dan peci warna putih, mantan Bupati Siak, Arwin As, keluar dari mobil Toyota LGX dengan nomor polisi BM 1209 QL itu.

Arwin  disambut para pejabat yang langsung bersalaman dan memeluk beliau. Tak ayal lagi deraian air mata langsung menghampiri mantan orang namor satu di negeri istana ini. Satu-persatu ia menyapa dan memeluk pejabat dan masyarakat sampai menuju ruang aula yang telah disiapkan.

Sepanjang jalan menuju ke ruangan, Arwin terlihat sedih. Tak ada sepatah katapun terucap dari bibirnya. Hanya gerakan tangan untuk bersalaman dan pelukan mesra.

Di dalam ruangan yang kapasitas terbatas, Arwin menyempatkan diri berdialog dengan para pejabat Siak yaitu Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, Wakil Bupati, Drs H Alfedri MSi, Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal SH, dan para pejabat lainnya walaupun hanya berlangsung singkat.

Menurut Kalapas Siak, Hensah, mulai hari ini dan seterusnya sampai vonis hukuman berakhir, Arwin berada di sini. Ini dikarenakan Arwin merupakan tahanan KPK, dan sudah selesai vonis oleh Pengadilan Tipikor. Arwin tinggal menjalankan hukuman.

“Mengingat vonisnya sudah dijatuhkan, beliau tak perlu lagi dibawa ke Jakarta,” kata Hensah.

Di samping itu, locus atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di Siak, sehingga penahanannya juga di Siak. Soal penempatan sel sendiri, sama dengan napi lainnya, tidak ada pembeda apalagi fasilitas istimewa. Yang beda selnya saja, yaitu sel tipikor. “Kita di sini memperlakukannya sama,” kata dia.

Hensah menyebut, sesuai dengan surat vonis yang diterima, Arwin divonis empat tahun, dipotong sisa masa tahanan, dan itu semua berlangsung di Lapas ini.

Kondisi yang dialami Arwin sewaktu serah terima dalam kondisi stabil. Belum ada tanda-tanda Arwin sakit. Kedatangan Arwin dikawal aparat Polda Riau, petugas Kemenkumham dan petugas Lapas Pekanbaru.

Adapun aktivitas yang dilakukan selama di Lapas Siak, menurut Hensah, pihaknya segera menyiapkan apa yang bisa dilakukan, dan itu disesuaikan.

Salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Arwin merasa bahagia atas sambutan dan kunjungan dari masyarakat dan pejabat Siak. Menurut dia, meski dia telah dikenakan sanksi hukum, namun masyarakat tak menghukumnya, dan itu membuatnya terharu.(aal/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.