| Jum´at 18-05-2012 |
| Sabtu, 19-05-2012 14:59:35 | ||
| 15:24 | | | Buaya Makan Manusia Ditangkap |
| 11:36 | | | Esemka Embrio Mobil Nasional |
| 12:57 | | | Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bo ... |
| 18:03 | | | Nindy dan Astrid Fitting Gaun |
| 21:20 | | | Sore Tamu Ayah, Malam Tamu Aliya |
| 13:51 | | | Jajal Dunia Tarik Suara |
| 15:12 | | | Ketum KONI Pamer Green PON Riau |
| 09:42 | | | Perbaikan Stadion Kuansing Perlu ... |
| 09:22 | | | Penetapan Calon Wako Pekanbaru Te ... |
| 23:34 | | | Harimau Sumatera Sisa 400 Ekor |
PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan
PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i
BOGOR - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari
Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.
Laporan M Nizar, Dumai
KABAR baru untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x150 MW di Kota Dumai. Selasa (26/7) Wali Kota Dumai menandatangani surat keputusan pemberian izin lokasi untuk keperluan pembangunan PLTU di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai dengan luas 40 hektare.
Surat keputusan Wali Kota Dumai nomor 173/Pertanahan/2011 tentang izin lokasi untuk keperluan pembangunan PLTU dan surat keputusan Wako Dumai 174/Pertanahan/2011 tentang pembentukan tim khusus pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembebasan tanah untuk PLTU 2x150 MW bersamaan di tandatangani.
Selain menandatangani izin lokasi pembangunan lokasi PLTU, Wali Kota Dumai juga menyetujui pembentukan tim khusus pengawasan dan pengendalian (Wasdal) pelaksanaan pembebasan tanah untuk pembangunan PLTU di Kecamatana Sungai Sembilan Dumai.
Ketua Tim Pembebasan Tanah Lokasi PLTU Dumai dari Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Kitsu), Sarjono Damanik kepada Riau Pos Selasa (26/7) menjelaskan, ini merupakan langkah maju untuk rencana pembangunan PLTU 2x150 Mw di Kota Dumai.
Surat permohonan dari PT PLN Kitsu nomor 156/040/KITSBU/2011 tentang permohonan izin lokasi tanah di Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, untuk PLTU 2x150 Mw sudah di tandatangani Wali Kota Dumai sebagai tuan rumah atas rencana PLN membangun PLTU di Kota Dumai.
Selanjutnya, melaksanakan tujuan di atas, melalui tim Wasdal, dalam waktu yang tidak terlalu lama, lahan yang sudah disetujui Wali Kota Dumai, hitam diatas putih akan segera selesai. Dengan demikian jika tahap ini sudah selesai, Kitsu dapat pula melanjutkan pembangunan kontruksi untuk PLTU tersebut.
‘’Iya benar, Pak Wali Kota Dumai H Khairul Anwar sudah menandatangani izin lokasi PLTU. Banyak terima kasih dari kita, diharapkan proses membebaskan lahan itu tidak akan memakan waktu yang lama,’’ kata Sarjono
.
Berdasarkan hasil risalah pertimbangan teknis penatagunaan tanah dari Kantor Pertanahan Kota Dumai, 21 Juli 2011, dinyatakan bahwa lokasi yang dimohon secara teknis dapat dipertimbangkan untuk disetujui, dengan ketentuan tanah itu untuk pembangunan PLTU 2x150 Mw.
Sedangkan untuk Wasdal dalam permulaan pembebasan lahan diperlukan untuk benar-benar menyatakan lokasi pembangunan PLTU itu selesai, dengan artian tidak akan ada masalah di kemudian hari.
‘’Tim Wasdal ini terdiri dari Wali Kota Dumai sebagai pengarah, Sekda Dumai sebagai ketua, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Dumai, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Administrasi dan Pertanahan, Kepala Bapeda, Kadis PU, Kadistanbunhut, Kepala KLH Dumai, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Sungai Sembilan, Lurah Tanjung Penyembal, dan dari PLN sendiri, semua akan bekerja sama dalam Wasdal,’’ katanya.
Dijelaskan Sarjono, saat ini juga di pusat sedang dilakukan aktivitas tender untuk PLTU 2x150 MW di Kota Dumai. ‘’Jadi begitu lahan PLTU Dumai selesai, pemenang tender untuk melakukan pekerjaan pembangunan PLTU langsung dilakukan. Jadi tidak menunggu terlalu lama, selesai lahan di Dumai, pemenangnya sudah ada,’’ sebut Sarjono yang didampingi Asmen SDM PLN Cabang Dumai Imam Mursid.
Menurutnya, 17 Agustus 2011 kalau bisa masalah lahan ini sudah selesai, 31 Januari 2012 izin Amdal PLTU sudah selesai. ‘’Untuk pembangunan paling lama akan memakan waktu selama 2 tahun,’’ tegas Sarjono.
Wali Kota Dumai H Khairul Anwar kepada Riau Pos, Selasa (26/7) menyambut baik rencana Kitsu untuk membangun PLTU 2x150 MW di Kota Dumai. ‘’Dampak positifnya sangat banyak untuk Kota Dumai, jadi hal-hal yang seperti ini patut kita dukung. Kami akan selalu memberikan kemudahan,’’ kata Wali Kota Dumai.(rpg)