| Jum´at 18-05-2012 |
| Sabtu, 19-05-2012 14:53:09 | ||
| 15:24 | | | Buaya Makan Manusia Ditangkap |
| 11:36 | | | Esemka Embrio Mobil Nasional |
| 12:57 | | | Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bo ... |
| 18:03 | | | Nindy dan Astrid Fitting Gaun |
| 21:20 | | | Sore Tamu Ayah, Malam Tamu Aliya |
| 13:51 | | | Jajal Dunia Tarik Suara |
| 15:12 | | | Ketum KONI Pamer Green PON Riau |
| 09:42 | | | Perbaikan Stadion Kuansing Perlu ... |
| 09:22 | | | Penetapan Calon Wako Pekanbaru Te ... |
| 23:34 | | | Harimau Sumatera Sisa 400 Ekor |
PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan
PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i
BOGOR - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari
Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.
Bupati HM Harris dan Ketua DPRD H Zakri, dan anggota Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah menerima pendemo di depan halaman kantor DPRD Pelalawan, Senin (9/1/2012). (Foto: Idris Ali/Riau Pos)
Perbesar Gambar
PANGKALANKERINCI - Puluhan warga Dusun Tambun, Kelurahan Pangkalan Lesung mendatangi Kantor Bupati Pelalawan di Pangkalankerinci, Senin (11/1).
Kedatangan mereka ingin mengadukan konflik lahan warga dengan PT Musim Mas yang telah berlangsung belasan tahun.
Warga mendesak Bupati Pelalawan HM Harris turun tangan menyelesaikan konflik tersebut. Warga menginginkan lahan masyarakat seluas ribuan hektare di wilayah Dusun Tambun dikeluarkan dari HGU (enclave).
Warga yang terdiri dari orang tua pria dan wanita serta pemuda dan mahasiswa ini tiba pukul 10.00 WIB menggunakan dua unit truk dan satu pick up.
Setiba di pintu gerbang Kantor Bupati Pelalawan, massa langsung dihadang aparat keamanan dari Polres Pelalawan dan polisi Pamong Praja.
Namun setelah berjanji untuk tertib, massa diizinkan berorasi di halaman dalam. Di sini warga secara bergantian melakukan orasi yang substansinya mengadukan nasib lahan-lahan mereka yang kepemilikannya tidak diakui secara hukum.
Hingga 15 menit pertama, pengunjuk rasa dibiarkan mengekspresikan perasaan mereka di hadapan sejumlah pejabat dan aparat keamanan. Tak lama kemudian Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim keluar untuk menampung aspirasi warga.
Namun massa tetap bersikeras ingin bertemu Bupati HM Harris tanpa perantara. Marwan sempat menjelaskan kalau bupati tengah menghadiri rapat paripurna DPRD Pelalawan.
Setelah terjadi negosiasi sebentar, massa akhirnya diarahkan menuju Kantor DPRD Pelalawan. Di sana mereka telah ditunggu oleh HM Harris, termasuk Plt Ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Kajari Pangkalankerinci Isrofi SH, Kapolres AKBP Guntur Aryo Tejo SH SIK dan Kepala Kantor BPN Pelalawan Syafri.
Setiba di depan gedung kantor DPRD, massa kembali menggelar orasi dan membentang sejumlah spanduk berisi tuntutan enclave.
‘’Keinginan bapak-bapak semua sudah kita pahami. Sekarang saya minta masyarakat menyampaikan aspirasi secara sportif dan jelas. Kita bicara di dalam saja supaya terarah,’’ kata HM Harris menawarkan melanjutkan pembicaraan yang lebih serius.
Usul bupati ini langsung diterima oleh seluruh pengunjuk rasa. Pertemuan digelar di ruang rapat lantai tiga DPRD Pelalawan. Selain dihadiri bupati dan Muspida, seluruh pimpinan Fraksi DPRD Pelalawan juga dihadirkan.
Juga sejumlah pejabat instansi yang terkait dengan pertanahan dan perkebunan. Plt Ketua DPRD Pelalawan H Zakri yang diminta memimpin dialog, memberi kesempatan bicara pertama kepada wakil masyarakat.
‘’Kewajiban kami melindungi masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya masyarakat Dusun Tambun. Sampaikan aspirasi secara sportif, kami akan mncarikan solusi yang sebaik-baiknya,’’ ujar Zakri.
Wakil masyarakat, Rahmat (25), langsung membacakan pernyataan sikap masyarakat. Isinya mendesak pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi pertemuan para pihak yang terkait sengketa lahan dalam kerangka penyelesaian secara tuntas.
Selain itu mendesak Kepala Kantor BPN merevisi peta HGU PT Musim Mas untuk keperluan enclave di Dusun Tambun. Kemudian mendesak BPN agar mengabulkan semua permohonan sertipikat hak milik atas tanah masyarakat.
‘’Kesimpulan, masyarakat Tambun ingin mendapatkan hak secara penuh dan diakui hukum atas tanah milik kami,’’ tegas Rahmat.
Tokoh masyarakat Pangkalan Lesung Abdul Hamid dalam pertemuan itu juga diberi kesempatan berbicara. Ketua KPU Pelalawan ini mengatakan, keinginan masyarakat Tambun adalah sesuatu yang wajar.
Sebab selama ini status lahan masyarakat tidak diakui pemerintah. Dikatakan Hamid, karena status HGU, pembangunan pemerintah di dusun ini hampir tidak ada.
Bahkan sampai saat sekarang, ketika jalan aspal sudah merambah seluruh wilayah pedesaan, jalan menuju pemukiman Dusun Tambun masih berupa lapisan tanah liat.
‘’Setiap musim hujan anak-anak tidak bisa pergi sekolah karena jalannya berlumpur. Padahal Dusun Tambun ini merupakan cikal bakal Desa Pangkalan Lesung. Dan di sana ada objek wisata air panas, dan pemakaman-pemakaman leluhur,’’ ujarnya.
Hamid pun membenarkan, kehadiran PT Musim Mas belum membawa dampak ekonomi pada masyarakat Dusun Tambun. Bupati Pelalawan HM Harris berjanji akan menyelesaikan konflik lahan masyarakat sampai tuntas. Dengan syarat, masyarakat memberikan dukungan penuh dan tidak bersikap setengah-setengah.
‘’Masalah ini sudah lama kita ingin diselesaikan, dulu sudah tiga kali saya turun, waktu saya Ketua DPRD. Sekarang saya kepala daerah. Tinggal lagi apakah masyarakat serius apa tidak. Kalau serius jangan menyerah di tengah jalan,’’ kata HM Harris.
Harris menawarkan pembentukan sebuah tim untuk pengurusan proses enclave. Tim tersebut diisi wakil masyarakat, DPRD, dan pejabat pemerintah.
‘’Kita bantu tim, kalau perlu sampai menteri kita berjuang. Saya rasa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Mengenai perusahaan, prinsipnya pemerintah tetap mendukung investasi. Tapi jangan sampai merugikan masyarakat, semua pihak harus mendukung,’’ tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas PT Masim Mas Kana mengatakan, PT Musim Mas menyadari bahwa lahan di Dusun Tambun merupakan hak milik masyarakat secara turun temurun.
Itu sebabnya, pihaknya tidak pernah mempersoalkan lahan tersebut dikelola masyarakat, kendatipun masih masuk dalam peta konsesi HGU PT Musim Mas.
‘’Memang lahan masyarakat itu masuk HGU kita. Namun sepanjang ada usaha masyarakat, kita tidak pernah ganggu-ganggu. Selama ini kita tak pernah usik,’’ katanya.
Manajemen PT Musim Mas sediri, kata Kana, bersedia menawarkan solusi yang terbaik, jika ada pembicaraan. ‘’Cuma selama ini kan tidak pernah ada dialog. Kita sudah coba dekati, mengajak bicara. Tapi mereka nggak pernah mau dialog, bagaimana,’’ jelasnya.(bun/rpg)