Riau

Dewan Pers Terima 511 Pengaduan dari Masya ...

WORKSHOP WARTAWAN: Ketua Komisi Bidang Pengaduan masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudybio (kiri) memberikan arahan dalam workshop Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (16/5/2012).(foto aznil fajri)  PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan

Pekanbaru

Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Tem ...

PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i

Nasional

Jasad Pramugari Ditemukan Sepotong

BOGOR  - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bocah

Rabu, 04 Januari 2012 12:57 | Indragiri Hilir | Riau Pos
Warga Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuindra, membelah perut buaya, Selasa (3/1/2012). (Foto: istimewa) Perbesar Gambar

 

 
TEMBILAHAN
- Seekor buaya yang memakan anak-anak usia 14 tahun Sabtu (31/12) lalu, setelah berhasil ditangkap Senin (2/1) akhirnya perut buaya dibelah oleh warga.

Dalam perut reptil buas itu ditemukan potongan tubuh bocah. Namun tubuh bocah yang dimakan tak utuh lagi di dalam perut buaya tersebut.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Rengat menyatakan terjadinya konflik antara buaya dan manusia di sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir disebabkan semakin menipisnya habitat buaya di kawasan itu.

Hal ini dikatakan Humas BKSDA Wilayah Rengat, P Lubis menjawab Riau Pos, Selasa (3/1) menanggapi terjadinya kasus buaya memangsa seorang anak usia 14 tahun bernama Rio Candra, warga Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil pada Sabtu (31/12) lalu, yang jasadnya ditemukan telah terpotong-potong dalam tubuh buaya pemangsa sepanjang 5 meter tersebut, Senin (2/1) lalu.

Diakui P Lubis, BKSDA Rengat belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga maupun Kecamatan Kuindra mengenai kasus itu dan pihaknya meminta warga dan aparat desa menyimpan dokumentasi buaya air payau tersebut untuk diobservasi oleh BKSDA Rengat.

‘’Untuk wilayah Inhil, beberapa kecamatan masih memiliki populasi buaya yang cukup banyak, terutama di daerah Gaung dan sekitarnya, Kuindra dan Pulau Burung. Sementara habitat buaya semakin menipis karena pembukaan lahan oleh perusahaan.

Hal itu membuat populasi buaya terganggu,’’ ujar P Lubis. Bahkan informasi yang diperoleh BKSDA, karena semakin berkurangnya habitat buaya, tidak sedikit ditemukan ada buaya yang masuk ke perairan berpenduduk, termasuk merambah ke kanal-kanal perusahaan perkebunan yang terdapat di sekitar habitat buaya yang sudah dibuka untuk areal perkebunan.

Ditegaskan P Lubis, melihat konflik yang sudah sering terjadi, maka populasi buaya di wilayah Inhil sudah mengancam keselamatan masyarakat dan pemerintah harus ikut menyikapi hal tersebut agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.

Apa solusi untuk mengatasi konflik antara buaya dengan manusia? Menjawab hal ini, P Lubis mengatakan perlunya dibangun kawasan penangkaran buaya seperti di Batam, Kepulauan Riau.

Pemkab Inhil sendiri menurutnya dapat mengajukan hal ini ke pemerintah pusat melalui BKSDA, termasuk memberikan izin konservasi kepada para investor.

‘’Aturan untuk mengelola populasi buaya ini sudah ada dan pemerintah daerah tinggal menempuh itu untuk mendirikan sebuah penangkaran buaya di daerah. Hal ini bertujuan untuk menekan populasi buaya sesuai dengan luasan habitatnya,’’ jelas P Lubis.

Melalui penangkaran yang dikelola oleh perusahaan berbadan hukum, penjualan kulit buaya bisa dilakukan secara legal dengan mengacu pada jumlah populasi satu jenis buaya, meskipun buaya tersebut ditangkap dari alam.

Observasi mengenai penangkaran buaya ini menurut P Lubis perlu dilakukan dan harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah.(fat/rpg)

 1 Komentar

>> Khairil Fajri
Minggu, 08 April 2012 - 20:06

kita sebagai manusia tany berakal sehat jangan lah menangkap buaya tersebut atau membunuhnya ,cari lah cara yg lain agar habitat buaya tetap ada ,karna yg mengatur baik buruk nya alam disekitarnya itu adlah manusia itu sendiri & sekali lagi saya katakan lestarikan alam sekitarmu . THANKS *FORZA MILAN*. [ Balas ]


Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.