Riau

Dewan Pers Terima 511 Pengaduan dari Masya ...

WORKSHOP WARTAWAN: Ketua Komisi Bidang Pengaduan masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudybio (kiri) memberikan arahan dalam workshop Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (16/5/2012).(foto aznil fajri)  PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan

Pekanbaru

Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Tem ...

PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i

Nasional

Jasad Pramugari Ditemukan Sepotong

BOGOR  - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Sengketa Lahan di Tanah Putih Terus Bergolak

Kamis, 15 Desember 2011 15:25 | Rokan Hilir | Riau Pos



TANAH PUTIH - Sengketa lahan terus bergolak, dimana hampir di seluruh kecamatan terjadi persoalan menyangkut penguasaan, jual beli dan saling klaim kepemilikan lahan. 

Persoalan kali ini melanda warga Mengala Sakti, Kecamatan Tanah Putih. Guna menuntaskan masalah ini, puluhan warga mengadu ke DPRD,  Rabu (14/12) dan diterima Komisi I DPRD.

Kedatangan puluhan warga Mengala Sakti ini, merupakan pelapor yang kesekian kalinya diterima oleh Komisi I, terkait permasalahan penguasaan dan penyerobotan lahan.

Warga dipimpin Plh Penghulu Mengala Mustarudin, serta pemuka masyarakat Lahidir dan Jupri. Meraka diterima anggota Komisi I Dedi Humadi dan HM Bachid Madjid.

Kedatangan warga mengadukan perihal penyerobotan lahan dan perusakan tanaman yang dimiliki warga oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Yang paling sakit adalah kami masyarakat ini, sudah lama bercocok tanam tahu-tahu dirusak dan dicincang,” ungkap Lahidir di hadapan Komisi I. Semula, adalah lahan seluas 700 hektare diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan) Mengala Jaya yang diketuai oleh almarhum Bahrum.

Sejak lahan dibuka pada 1996, dimulailah kesepakatan anggota Poktan sesama anggota menyetorkan iuran Rp200 ribu per-KK guna pengelolaan lahan. Namun itu hanya berjalan tujuh bulan.

Setelah 5 tahun kemudian, kebijakan Poktan tersebut buyar begitu saja. Masing-masing warga tak lagi mengerjakan lahan dengan sistem iuran melainkan secara mandiri dan sebagian membiarkan lahannya begitu saja.

Belakangan, timbul masalah. Di antaranya lahan yang ditinggalkan itu sudah diperjualbelikan, atau diklaim kepemilikannya oleh pihak yang terus mengarap secara mandiri.

Konflik inilah yang menyebabkan warga terbelah. 350 anggota Poktan, sebagiannya bersikukuh berhak menganeksasi lahan dengan alasan mereka sudah lama menggarap di situ, sementara warga Mengala yang berjumlah sekitar 131 KK bertahan bahwa kepemilikan lahan tetap sebagaimana yang telah diperuntukkan selama ini.

Selain itu, disinyalir, pembentukan Poktan tak berizin dan dipakai sebagai alat justifikasi untuk menguasai lahan. Ironisnya, oknum yang diduga menyerobot lahan tersebut malah meminta ganti rugi kepada masyarakat karena telah mengerjakan lahan selama ini dengan uangnya sendiri.

“Permasalahanya kian meluas, karena ada penjualan lahan yang melibatkan oknum mantan kepala dusun,” imbuh Ridwan, salah seorang warga.

Menanggapi laporan itu, Dedi Humadi menuturkan bahwa Komisi I concern dengan permasalahan yang diadukan warga.

“Kami dipihak masyarakat, dan karena itu jangan berprasangka negatif. Namun sebagai penengah kami tentu tidak boleh sembarangan menyikapi kasus ini,” katanya.

Dedi menjanjikan Komisi I akan turun langsung meninjau lokasi hari ini, Kamis (15/12) untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Sementara itu, HM Bachid Madjid mengatakan dirinya sangat kecewa dengan terus terjadinya konflik penguasaan lahan di Kabupaten Rohil.

“Saya sangat kecewa, ternyata masih terjadi konflik lahan, bergejolak di mana-mana. Aktivitas penyerobotan tidak berhenti, misalnya yang dilakukan oleh oknum JH, TS dan AS. Ribuan hektare lahan dikuasai seenaknya saja, padahal mengacu pada peraturan Agraria, jumlah maksimal lahan yang boleh dimiliki perorangan hanya 20 hektare,” tukasnya geram.

Akib-demikian biasa ia dipanggil-memandang jika hal seperti ini dibiarkan terus-menerus, maka dipastikan rakyat Rokan Hilir akan jatuh dalam kesengsaraan.

Dimana mereka tidak memiliki lahan dan pekerjaan lagi, tidak hanya itu rumah tempat tinggal pun tergusur.

Ia juga menilai, dinas terkait lamban bergerak mengatasi persoalan yang ada. “Instansi terkait harusnya segera buka mata, masa tidak ada action sama sekali,” katanya.

Hebatnya lagi, sejauh ini penyerobotan yang dilakukan oleh oknum dari luar seperti Sumatera Utara hampir tidak pernah tersentuh hukum di wilayah Rokan Hilir.

“Ini jika dibiarkan terus, habislah kita. Kita yang papa kedana, orang luar meraja lela. Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki lahan jangan dijual, gunakan itu untuk berkebun dan pertahankan sampai titik darah penghabisan. Kalau tidak ini saja kerja kita, menyelesaikan sengketa lahan terus-menerus,” ujar Akib.(gem/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.