| Jum´at 18-05-2012 |
| Sabtu, 19-05-2012 13:58:44 | ||
| 15:24 | | | Buaya Makan Manusia Ditangkap |
| 11:36 | | | Esemka Embrio Mobil Nasional |
| 12:57 | | | Perut Buaya Dibelah, Ada Tubuh Bo ... |
| 18:03 | | | Nindy dan Astrid Fitting Gaun |
| 21:20 | | | Sore Tamu Ayah, Malam Tamu Aliya |
| 13:51 | | | Jajal Dunia Tarik Suara |
| 15:12 | | | Ketum KONI Pamer Green PON Riau |
| 09:42 | | | Perbaikan Stadion Kuansing Perlu ... |
| 09:22 | | | Penetapan Calon Wako Pekanbaru Te ... |
| 23:34 | | | Harimau Sumatera Sisa 400 Ekor |
PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan
PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i
BOGOR - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari
Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.
PEKANBARU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp1.238.000 per bulan.
Pemberlakukan mengenai upah ini terhitung 1 Januari 2012 sampai akhir tahun 2012. Penetapan berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 48/2011, tentang UMP untuk Riau tahun 2012.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, HR Lukman Mat SSos, Kamis (1/12).
Sedangkan untuk Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 54/2011 tentang upah minimum 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau 2012 beragam.
Kota Pekanbaru UNK-nya Rp1.260.000, Dumai Rp1.287.600, Kabupaten Rokan Hulu Rp1.265.000, Indragiri Hulu Rp1.389.200 dan Kabupaten Indragiri Hilir Rp1.250.000.
Untuk Kabupaten Kampar Rp1.345.000, Bengkalis Rp1.270.000, Siak Rp1.310.000, Pelalawan Rp1.250.000, Kuantan Singingi Rp1.270.000, Kepulauan Meranti Rp1.255.000, dan Kabupaten Rokan Hilir Rp1.287.000.
‘’Dari UMP ini, jika dibandingkan dengan Keperluan Hidup Layak (KHL) ini belum mencapai, baru terealisasi 88,89 persen atau Rp1.312.888. Jika dibandingkan dengan UMP tahun 2011 sebanyak Rp1.120.000, UMP 2012 ini naik 10.53 persen, sebesar Rp1.238.000. Kenaikan berkisar Rp118.000 dan UMP ini sudah disetujui Gubernur Riau,’’ jelas Lukman kepada Riau Pos, didampingi Kasi Persyaratan Kerja, Seniyanto SH, di ruang kerjanya.
Jadi ditegaskannya, untuk UMP ini masih dinilai kurang karena belum mencapai KHL RpRp1.312.888. ‘’Harusnya upah itu sama dengan KHL dan angka ini berdasarkan aturan pemerintah,’’ sebutnya.
Untuk UMK di Provinsi Riau, yang tertinggi adalah Indragiri Hulu (Inhu) dengan UMK Rp1.389.200. Sedangkan yang terendah terdapat di dua kabupaten, Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil) Rp1.250.00. ‘’Rata-rata kenaikan UMK untuk setiap kabupaten/kota 11,15 persen,’’ tuturnya.
Dengan ditetapkannya UMP dan UMK ini, Disnakertransduk sudah mengirim surat ke kabupaten/kota untuk menyosialisasikannya. Paling tidak selama satu bulan ini (Desember) ke pekerja dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
‘’Tujuan penetapan UMP ini adalah sebagai acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah kepada pekerja, tentunya kepada pekerja rekrutmen baru nol bulan sampai 12 bulan ke depan dan tidak boleh kurang. Keputusan penetapan ini ditetapkan oleh dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan unsur perguruan tinggi serta pakar,’’ urainya.(gus/rpg)