Riau

Dewan Pers Terima 511 Pengaduan dari Masya ...

WORKSHOP WARTAWAN: Ketua Komisi Bidang Pengaduan masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudybio (kiri) memberikan arahan dalam workshop Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (16/5/2012).(foto aznil fajri)  PEKANBARU - Dewasa ini pers mengalami krisis kepercayaan publik. Publik bisa banyak pilihan untuk memilih media. Jika masyarakat tak percaya dan

Pekanbaru

Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Tem ...

PEKANBARU — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.Dari i

Nasional

Jasad Pramugari Ditemukan Sepotong

BOGOR  - Tim SAR TNI-Polri kembali berhasil menemukan satu jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100, kemarin. Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diduga salah seorang pramugari dari

OPINI PEMBACA

Ikhwal Tekad Wali Kota Pekanba...

Saya bermimpi, di kedua sisi sungai Siak dibangun pula kota yang menghadap ke air itu. Sinar rembulan yang menimpa permukaan air tampak menyejukkan dan restoran di kedua sisi sungai penuh pelanggan. Keuntungannya bagi Pemko? Tentu saja PAD.

Tarif Angkutan Naik, Pelayanan Buruk

Senin, 17 Oktober 2011 17:55 | Meranti | Riau Pos
Sebuah speedboat yang melintasi Selat Renggit menuju Selatpanjang. (Foto: teguh prihatna/ riau pos) Perbesar Gambar


SELATPANJANG - Pengguna jasa angkutan transportasi laut di Selatpanjang mengeluhkan kenaikan tarif sejumlah angkutan laut tujuan dari dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Apalagi, kenaikan tarif itu tidak disertai dengan peningkatan pelayanan, bahkan dilakukan tanpa persetujuan pemerintah.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kepulauan Meranti, Mulyono, menyebutkan dalam waktu beberapa bulan saja, kenaikan tarif angkutan laut, khususnya speedboat sudah terjadi sebanyak dua kali. Namun kenaikan tarif tersebut tidak diimbangi oleh peningkatan pelayanan jasa kepada penumpang. Bahkan, kondisi yang terjadi justru menjadi semakin buruk.

‘’Pihak pengusaha angkutan laut terkesan hanya ingin mengambil keuntungan yang berlipat ganda dari para penumpang pengguna jasa. Tindakan ini sangat leluasa mereka lakukan karena jenis angkutan laut sangat terbatas dan diperlukan masyarakat, apalagi dengan minimnya kompetitor usaha, mereka seperti berkuasa memonopoli jalur angkutan laut itu,’’ ungkap Mulyono, Jumat (16/10).

Untuk itu, ia mendesak pihak dinas terkait di Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat segera menyikapi masalah ini. Pihaknya ingin, dinas dapat mengatur ketentuan yang jelas terkait tarif angkutan, serta mekanisme untuk menaikkan tarif bagi para pemilik usaha transportasi laut tersebut.

‘’Seperti speedboat yang transit jalur darat dari Buton ke Perawang hingga tujuan Pekanbaru, belum lama ini tarifnya Rp85 ribu, trus naik menjadi Rp100 ribu dan sekarang Rp120 ribu. Kemudian speedboat jalur laut langsung ke Pekanbaru, belum lama ini tarifnya Rp120 ribu, sekarang sudah Rp135 ribu. Kenaikan tarif itu tanpa peningkatan pelayanan,’’ ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Kepulauan Meranti, H Fathur Rahman SH, mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan tarif angkutan laut, khususnya jenis angkutan speedboat tujuan Selatpanjang-Pekanbaru, dan sebaliknya.


‘’Kami tidak dilibatkan dalam menentukan tarif angkutan itu. Sehingga kami tidak mengetahui secara rinci bagaimana kenaikan tarif itu bisa terjadi,’’ ungkap Kadis Hubkominfo Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dikonfirmasi wartawan, di Selatpanjang, Jumat (14/10).

Kadis mengakui, pihaknya telah menerima banyak laporan dan keluhan para pengguna jasa atas kenaikan tarif angkutan laut tersebut. Kenaikan tarif yang sering terjadi yakni pada transportasi laut jenis speedboat, sehingga pihak pengusaha angkutan terkesan hanya ingin mengambil keuntungan berlipat ganda dari konsumen yang memerlukan jasanya.

‘’Kenaikan terjadi pada speedboat yang mengambil rute langsung Pekanbaru-Selatpanjang dan sebaliknya. Juga pada speedboat yang transit menggunakan jalan darat dari Buton ke Perawang untuk menuju Pekanbaru,’’ ungkapnya.

Kadis berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik usaha jasa transportasi tersebut, untuk dimintai keterangan atas tindakan menaikkan tarif angkutan tanpa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti. Termasuk juga akan mengajak instansi terkait, seperti Administratur Pelayaran (Adpel), dalam menyikapi pengaturan masalah ini.(amy/rpg)

Komentar

Jadilah yang pertama memberi Komentar
Sudah Daftar ? Silakan Login.
Nama :
*
Email :
*
Kode Keamanan

Komentar :

Tersisa karakter.